Ketika memasuki dunia kuliah, tentu kita akan
disibukkan oleh serangkaian kegiatan perkuliahan yang padat. Tugas,
laporan, dan ujian akan selalu menghiasi kehidupan para mahasiswa.
Tetapi, potensi mahasiswa sering kali kurang dapat terasah hanya dengan
kegiatan ngampus yang begitu-begitu saja. UKM atau yang kepanjangannya
Unit Kegiatan Mahasiswa merupakan sarana yang pas untuk mengasah
pengalaman dan kemampuan mahasiswa.
Unit kegiatan mahasiswa sebenarnya suatu sarana yang diberikan oleh
pihak birokrat kampus dalam upaya memberdayakan potensi mahasiswa. Tapi
terkadang mahasiswa belum mengetahui secara pasti adanya ukm di kampus
mereka. Atau bahkan sudah mengetahuinya tapi masih ragu-ragu untuk
mengikutinya dengan alasan kurang tertarik dan takut mengganggu proses
perkuliahan.
Pembangunan proyek twin tower di kampus Universitas Islam Negeri Sunan
Ampel Surabaya (UINSA) sering dijadikan alasan utama berhentinya
beberapa UKM.
Pembangunan yang menelan danana milyaran tersebut
membutuhkan lahan yang maksimal. Oleh karena itu, dari pihak kampus
memberikan kebijakan yang berupa seluruh UKM diharapkan untuk hengkang
dari kampus. “Pembangunan twin tower ini membutuhkan keseriusan yang
tinggi, kita ndak bisa main-main. Maka dari itu untuk sementara seluruh
UKM pindah ke luar kampus dulu”. Ujar pria yang menjabat bidang
kemahasiswaan.
Pindahnya UKM kampus ke luar kampus tentu berdampak kurang baik bagi
kelancaran kagiatan ekstrakulikuler mahasiswa. Mahasiswa yang hendak
melakukan kegiatan UKM harus pergi dari kampus dan tentunya lebih
menyulitkan mahasiswa. Banyak mahasiswa yang bertempat di asrama kampus
harus pergi keluar kampus demi sebuah kegiatan. Keberadaan UKM diluar
kampus tentu juga mengurangi kenyamanan mahasiswa dalam berkegiatan.
“Saya merasa bahwa UKM berada diluar kampus terasa kurang baik, karena
sejatinya yang namanya UKM tentu berada di dalam kampus. Jauhnya lokasi
UKM dan sungkan terhadap masyarakat setempat menjadikan kegiatan kami
tidak maksimal, belum lagi jika pulang atau selesai kegiatan pada malam
hari tentu kami sungkan terhadap masyarakat setempat” Ujar mahasiswi
pendidikan bahasa Inggris tersebut.
Dari pihak UKM tentunya juga mengeluhkan keputusan tersebut. Lembaga
Pers Mahasiswa Araita misalnya. LPM tersebut harus hengkang dari kampus
dan menyewa sebuah kontrakan. Harga sewa kontrrakan tentunya tidaklah
murah, hal ini tentu semakin merumitkan mahsiswa dalam melakukan
kegiatan. “Kami menyayangkan kebijakan kampus, kebijakan tersebut kami
rasa hanya merumitkan kami. Banyak hal yang kami harus urus kembali,
belum lagi anggota LPM yang kesulitan jiaka harus bermarkas diluar
kampus.” Ujar Hafsoh mahasiswi berdarah jawa tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar